Senin, 16 November 2015

Tugas 2 (Kerangka Konseptual Akuntansi dan PSAK No 1)

A.    Kerangka Konseptual Akuntansi  
         

Profesi akuntansi telah menciptakan seperangkat standar dan aturan yang diakui secara umum sebagai pedoman dalam pelaporan akuntansi, yang dinamakan prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles, GAAP). Kemudian, guna mewadahi berbagai kritik dan perkembangan yang terjadi dalam penyelesaian dan pelaporan akuntansi, Financial Accounting Standard Board (FASB) mengelurakan suatu kerangka kerja konseptual akuntansi (Conceptual Framework of Accounting).

Kerangka kerja konseptual  adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
           
Tujuan Kerangka Konseptual:
1.  Memungkinkan FASB/IAPI menerbitkan standar-standar yang lebih berguna dan konsisten dari waktu ke waktu
2.  Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan meningkatkan komparabilitas antar laporan keuangan.
3. Dengan bantuan kerangka kerja konseptual para akuntan praktisi diharapkan dapat mengesampingkan alternatif-alternatif tertentu secara cepat dan kemudian berfokus pada perlakuan yang rasional dan dapat diterima (standar yg merujuk pd conceptual framework).
4.  Masalah-masalah praktis yang baru muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori dasar yang sudah ada.



Kerangka kerja konseptual akuntansi terdiri atas empat unsur, yaitu:
1.        Level Pertama (Tujuan Laporan Keuangan)
Tujuan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang:
a.    Bermanfaat untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit
b.    Membantu penilaian arus kas pada masa yang akan datang
c.    Membantu mengidentifikasi sumberdaya perusahaan (harta), kewajiban, serta perubahan kedua unsur tersebut.

2.        Level Kedua (Karkteristik Mutu Informasi dan Elemen Laporan Keuangan)
Karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi
Agar Informasi berguna bagi pengambilan keputusan, maka informasi seharusnya mempunyai karakterisitk kualitatif sebagai berikut :
a.      Relevance
Informasi akuntansi dikatakan relevan jika informasi tersebut dapat digunakan dalam keputusan yang berbeda. Persyaratan informasi yang relevan, antara lain harus mengandung unsur-unsur predictive value, feedback value, dan timeliness.
b.      Reliability
Informasi akuntansi dikatakan reliable jika informasi tersebut tidak mengandung unsur kesalahan dan tidak bias. Informasi yang reliable harus mengandung unsur-unsur antara lain veriable, faithful representation, dan neutral.
c.       Comparability dan Consistency
Comparability dapat dilakukan jika perusahaan-perusahaan berbeda menggunakan metode akuntansi yang sama maka informasi yang dihasilkan dapat dikomparasi antara satu perusahaan dan perusahaan yang lain. Consistency mengandung arti bahwa perusahaan seharusnya menggunakan metode akuntansi yang sama dari tahun ke tahu secara konsisten (tidak berubah).

Elemen-elemen laporan keuangan terdiri atas:
a.    Harta (assets)
b.    Kewajiban (liabilities)
c.    Modal pemilik (net asserts)
d.   Investasi oleh pemilik (distribution by owners)
e.    Distribusi kepada pemilik (distribution to owners)
f.     Pendapatan (revenue)
g.    Biaya (expense)
h.    Laba komprehensif (comprehensive income)
i.      Laba (gain)
j.      Rugi (loss)

3.    Level Ketiga (Asumsi, Prinsip, Kendala)   
Pedoman operasi dalam kerangka kerja konseptual akuntansi terdiri atas asumsi, prinsip, dan kendala akuntansi.
a.    Ansumsi-ansumsi dalam akuntansi adalah sebagai berikut:
·      Unit moneter (moneter unit)
Bahwa hanya transaksi yang dapat diukur dengan nilai moneter yang boleh dicatat dalam catatan akuntansi.
·      Entitas ekonomi (economic entity)
Bahwa transaksi ekonomi harus dapat diidentifikasi ke dalam sebuah unit pertanggung jawaban tertentu, dengan kata lain, economic entitiy merupakah wadah terjadinya transaksi ekonomi.
·      Periodisasi (time period)
Bahwa usia ekonomis dari sebuah entitas ekonomi dapat dibagi ke dalam periode-periode tertentu untuk tujuan penilaian kinerja entitas tersebut.
·      Kesinambungan (going concern)
Bahwa sebuah entitas ekonomi didirikan dengan waktu yang tidak terbatas dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

b.    Prinsip-prinsip Akuntansi
·      Revenue Recognition
Terdapat dua alternatif pengakuan pendapatan, yaitu pengakuan pendapatan sebelum barang diserahkan terutama akan diofokuskan pada pengakuan pendapatan terhadap kontrak bangunan proyek jangka panjang dengan menggunakan metode persentase penyelesaian (percentage of completion sales method) dan pengakuan pendapan dengan metode penjualan cicilan (installment slaes method)
·      Matching Principle (expense recognition)
Prinsip ini mengandung bahwa beban yang terjadi selam periode tertentu disebabkan dalam rangka memperoleh pendapatan sehingga beban yang terjadi mempunyai fungsi berbeda-beda.
·      Full Disclosure Principle
Pada saat tertentu, unsur-unsur yang terdapat dalam laporan keuangan perlu dibuat yang dinamakan dengan disclossure, antara lain mengenai metode akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan.
·      Cost Principle
Prinsip ini menyatakan bahwa harta (assets) yang diperloeh harus dicatat sebesar nilai perolehannya (historical cost).

c.    Kendala
Keterbatasan-ketrbatasan dalam akuntansi meliputi, antara lain :
·      Materiallity
     Materialis mengandung arti bahwa jika keberadaan atau ketidakberadaan sesuatu akan mempengaruhi pengambilan keputusan yang dibuat.
·      Conservatism
     Kecendrungan manajemen untuk melaporkan sumber daya (asstes) dan laba terlalu tinggi (over-stated), sedangkan jika kewajiban (liabilities) dan kerugian terlalu rendah (understated)

B.   PSAK No. 1 (Penyajian Laporan Keuangan)
        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 berisi tentang penyajian laporan keuangan, pedoman untuk struktur dan syarat minimum dalam penyajian laporan keuangan. Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1 adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Hal
PSAK 1 2013
PSAK 2009
Judul Laporan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Laba Rugi  Komprehensif
Definisi
Memberikan definisi
Laba rugi, Pemilik, material, Penyesuaian Reklasifikasi, tidak praktis, Total penghasilan Komprehensif
Tidak memberikan definisi tersebut
Komponen Laporan keuangan
       Laporan posisi keuangan
       Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
       Laporan perubahan ekuitas
       Laporan arus kas
       Catatan atas laporan keuangan
       Informasi kompratif
       Laporan posisi keuangan
       Laporan laba rugi komprehensif
       Laporan perubahan ekuitas
       Laporan arus kas
       Catatan atas laporan keuangan
Informasi komparatif
Menambahkan persyaratan penyajian dan pengungkapan :
       Informasi komparatif minimum
       Informasi komparatif tambahan
Tidak terdapat pengaturan tersebut
Penyajian penghasilan komprehensif lain
Disajikan berdasarkan kelompok:
1. Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
2. Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Disajikan dalam kelompok
Penghasilan komprehensif lain

Komponen laporan keuangan yaitu:
1.      Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
2.      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
3.      Laporan perubahan ekuitas selama periode
4.      Laporan arus kas selama periode
5.  Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
6.      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Ketentuan Penyajian
Entitas dapat menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian. Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain. Entitas dapat menyajikan bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah. Jika demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.

Informasi Komparatif Minimum
·      Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
·   Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
·      Entitas menyajikan minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
·      Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.

Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian Kembali, Retrospektif atau Reklasifikasi
Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
· Entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan
·      Penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
·         Akhir periode berjalan
·         Akhir periode sebelumnya
·         Awal periode

Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
·      Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
·   Penyajan kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba à  LK konsolidasian
·       Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
·       Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
·         Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
·         Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang.

Pos dalam Laporan
   Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
  Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
    Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas.
    Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.

Aset Lancar
    Klasifikasi aset lancar, jika:
ü  Mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal.
ü  Memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan.
ü  Mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
ü  Kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
    Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.


Liabilitas Lancar
    Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
ü Mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya.
ü Memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan.
ü Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
ü Tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
    Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.

Liabilitas
·      Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
·      Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas  tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan

Laporan Laba Rugi Komprehensif
·      Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
·      Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
·      Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
·      Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
·   Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat.
·      Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
·      Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.

Informasi dalam L/R Komprehensif
·      Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
ü  penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya.
ü  restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi.
ü  pelepasan aset tetap.
ü  pelepasan investasi.
ü  operasi yang dihentikan.
ü  penyelesaian litigasi.
ü  pembalikan liabilitas diestimasi lain.
·      Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.

Klasifikasi Beban – Sifat
·      Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industry.
·      Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi.

Klasifikasi Beban – Fungsi
·      Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
·      Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja.

Laporan Perubahan Ekuitas
·      Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
·      Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
·      Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
·      Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan
·      Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
·      Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
·      Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)

Pengungkapan lain
·      Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
·      Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.

Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
·      Domisili dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
·      Keternagan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
·      Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
·      Bagi entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi tentang umur entitas

SUMBER :
Akuntansi Keuangan dasar 2 Edisi Ketiga. Wibowo, 2003. Penerbit: Cikal Sakti 
Standar Akuntansi Keuangan, Dewan Satndar AKuntansi Keuangan, IAI  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar