A.
Kerangka Konseptual
Akuntansi
Profesi akuntansi telah menciptakan seperangkat standar dan aturan yang
diakui secara umum sebagai pedoman dalam pelaporan akuntansi, yang dinamakan
prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles, GAAP). Kemudian, guna
mewadahi berbagai kritik dan perkembangan yang terjadi dalam penyelesaian dan
pelaporan akuntansi, Financial Accounting
Standard Board (FASB) mengelurakan suatu kerangka kerja konseptual
akuntansi (Conceptual Framework of
Accounting).
Kerangka kerja konseptual adalah
suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang
saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten
dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan
laporan keuangan.
Tujuan
Kerangka Konseptual:
1. Memungkinkan
FASB/IAPI menerbitkan standar-standar yang lebih berguna dan konsisten dari
waktu ke waktu
2. Meningkatkan
pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan
akan meningkatkan komparabilitas antar laporan keuangan.
3. Dengan
bantuan kerangka kerja konseptual para akuntan praktisi diharapkan dapat
mengesampingkan alternatif-alternatif tertentu secara cepat dan kemudian
berfokus pada perlakuan yang rasional dan dapat diterima (standar yg merujuk pd
conceptual framework).
4. Masalah-masalah
praktis yang baru muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan
referensi kerangka teori dasar yang sudah ada.
Kerangka
kerja konseptual akuntansi terdiri atas empat unsur, yaitu:
1.
Level Pertama (Tujuan Laporan Keuangan)
Tujuan
pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang:
a.
Bermanfaat
untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit
b.
Membantu
penilaian arus kas pada masa yang akan datang
c.
Membantu
mengidentifikasi sumberdaya perusahaan (harta), kewajiban, serta perubahan
kedua unsur tersebut.
2.
Level Kedua (Karkteristik Mutu Informasi dan
Elemen Laporan Keuangan)
Karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi
Agar Informasi berguna bagi pengambilan keputusan, maka
informasi seharusnya mempunyai karakterisitk kualitatif sebagai berikut :
a.
Relevance
Informasi akuntansi dikatakan relevan jika informasi
tersebut dapat digunakan dalam keputusan yang berbeda. Persyaratan informasi
yang relevan, antara lain harus mengandung unsur-unsur predictive value,
feedback value, dan timeliness.
b.
Reliability
Informasi akuntansi dikatakan reliable jika informasi
tersebut tidak mengandung unsur kesalahan dan tidak bias. Informasi yang
reliable harus mengandung unsur-unsur antara lain veriable, faithful
representation, dan neutral.
c.
Comparability dan Consistency
Comparability dapat dilakukan jika perusahaan-perusahaan
berbeda menggunakan metode akuntansi yang sama maka informasi yang dihasilkan
dapat dikomparasi antara satu perusahaan dan perusahaan yang lain. Consistency mengandung arti bahwa
perusahaan seharusnya menggunakan metode akuntansi yang sama dari tahun ke tahu
secara konsisten (tidak berubah).
Elemen-elemen laporan keuangan terdiri atas:
a.
Harta (assets)
b.
Kewajiban
(liabilities)
c.
Modal
pemilik (net asserts)
d.
Investasi
oleh pemilik (distribution by owners)
e.
Distribusi
kepada pemilik (distribution to owners)
f.
Pendapatan
(revenue)
g.
Biaya (expense)
h.
Laba
komprehensif (comprehensive income)
i.
Laba (gain)
j.
Rugi (loss)
3.
Level Ketiga (Asumsi, Prinsip, Kendala)
Pedoman operasi dalam kerangka kerja konseptual akuntansi
terdiri atas asumsi, prinsip, dan kendala akuntansi.
a. Ansumsi-ansumsi dalam akuntansi adalah
sebagai berikut:
· Unit moneter (moneter unit)
Bahwa hanya transaksi yang dapat diukur dengan nilai
moneter yang boleh dicatat dalam catatan akuntansi.
· Entitas ekonomi (economic entity)
Bahwa transaksi ekonomi harus dapat diidentifikasi ke
dalam sebuah unit pertanggung jawaban tertentu, dengan kata lain, economic
entitiy merupakah wadah terjadinya transaksi ekonomi.
· Periodisasi (time period)
Bahwa usia ekonomis dari sebuah entitas ekonomi dapat
dibagi ke dalam periode-periode tertentu untuk tujuan penilaian kinerja entitas
tersebut.
· Kesinambungan (going concern)
Bahwa sebuah entitas ekonomi didirikan dengan waktu yang
tidak terbatas dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b. Prinsip-prinsip Akuntansi
· Revenue
Recognition
Terdapat dua alternatif pengakuan pendapatan, yaitu
pengakuan pendapatan sebelum barang diserahkan terutama akan diofokuskan pada
pengakuan pendapatan terhadap kontrak bangunan proyek jangka panjang dengan
menggunakan metode persentase penyelesaian (percentage
of completion sales method) dan pengakuan pendapan dengan metode penjualan
cicilan (installment slaes method)
· Matching
Principle (expense recognition)
Prinsip ini mengandung bahwa beban yang terjadi selam
periode tertentu disebabkan dalam rangka memperoleh pendapatan sehingga beban
yang terjadi mempunyai fungsi berbeda-beda.
· Full
Disclosure Principle
Pada saat tertentu, unsur-unsur yang terdapat dalam
laporan keuangan perlu dibuat yang dinamakan dengan disclossure, antara lain mengenai metode akuntansi yang diterapkan
oleh perusahaan.
· Cost
Principle
Prinsip ini menyatakan bahwa harta (assets) yang diperloeh harus dicatat sebesar nilai perolehannya (historical cost).
c. Kendala
Keterbatasan-ketrbatasan dalam akuntansi meliputi, antara
lain :
· Materiallity
Materialis
mengandung arti bahwa jika keberadaan atau ketidakberadaan sesuatu akan
mempengaruhi pengambilan keputusan yang dibuat.
· Conservatism
Kecendrungan
manajemen untuk melaporkan sumber daya (asstes)
dan laba terlalu tinggi (over-stated),
sedangkan jika kewajiban (liabilities)
dan kerugian terlalu rendah (understated)
B. PSAK No. 1 (Penyajian Laporan Keuangan)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1
berisi tentang penyajian laporan keuangan, pedoman untuk struktur dan syarat
minimum dalam penyajian laporan keuangan. Tujuan pernyataan dalam PSAK No. 1
adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum
(general purpose financial statements)
yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan, baik
dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan
keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran,serta pengungkapan transaksi
dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Hal
|
PSAK 1 2013
|
PSAK 2009
|
Judul Laporan
|
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
|
Laporan Laba Rugi Komprehensif
|
Definisi
|
Memberikan definisi
Laba rugi, Pemilik, material, Penyesuaian Reklasifikasi, tidak praktis,
Total penghasilan Komprehensif
|
Tidak memberikan definisi tersebut
|
Komponen Laporan keuangan
|
• Laporan posisi keuangan
• Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
• Laporan perubahan ekuitas
• Laporan arus kas
• Catatan atas laporan keuangan
• Informasi kompratif
|
• Laporan posisi keuangan
• Laporan laba rugi komprehensif
• Laporan perubahan ekuitas
• Laporan arus kas
• Catatan atas laporan keuangan
|
Informasi komparatif
|
Menambahkan persyaratan penyajian dan pengungkapan :
• Informasi komparatif minimum
• Informasi komparatif tambahan
|
Tidak terdapat pengaturan tersebut
|
Penyajian penghasilan komprehensif lain
|
Disajikan berdasarkan kelompok:
1. Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
2. Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
|
Disajikan dalam kelompok
Penghasilan komprehensif lain
|
Komponen laporan keuangan yaitu:
1. Laporan
posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
2. Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain selama periode
3. Laporan perubahan ekuitas
selama periode
4. Laporan arus kas selama
periode
5. Catatan atas laporan
keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
6. Laporan posisi keuangan
pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau
ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Ketentuan Penyajian
Entitas dapat menyajikan
suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian. Bagian
tersebut disajikan bersama, dengan bagian
laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung
dengan bagian penghasilan komprehensif lain. Entitas dapat menyajikan bagian
laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah. Jika
demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung
mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai
dengan laba rugi.
Informasi Komparatif Minimum
· Entitas
menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh
jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali
diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
· Informasi
komparatif yang
bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya
diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
· Entitas
menyajikan minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika
disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta
catatan atas laporan keuangan terkait.
· Dalam
beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan
keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan
pada periode berjalan.
Perubahan Kebijakan
Akuntansi, Penyajian Kembali, Retrospektif atau Reklasifikasi
Entitas menyajikan laporan posisi
keuangan ketiga
pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan
komparatif minimum jika:
· Entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian
kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan; dan
·
Penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi
memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal
periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
·
Akhir periode berjalan
·
Akhir periode sebelumnya
·
Awal periode
Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
· Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan
nonpengendali (non-controlling interest)
· Penyajan kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian
laba bukan sebagai pengurang laba à LK
konsolidasian
· Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material
disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok
namun tetap ada penjelasan terpisah.
· Informasi minimal yang disajikan dalam laporan
keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
·
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes
tergantung dari materialitas informasi tersebut.
·
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta
liabilitas jangka pendek dan jangka panjang.
Pos dalam Laporan
• Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka
panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
• Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih
relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
•
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas.
•
Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih
dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset Lancar
•
Klasifikasi aset lancar, jika:
ü
Mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk
menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal.
ü
Memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan.
ü
Mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan
setelah pelaporan; atau
ü
Kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus
Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk
menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
•
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk
kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas Lancar
•
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
ü
Mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya.
ü
Memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan
diperdagangkan.
ü
Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan
dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
ü
Tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda
penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode
pelaporan.
•
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut
sebagai liabilitas jangka panjang.
Liabilitas
·
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh
tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki
hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
·
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan
kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur
mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan
tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba Rugi
Komprehensif
·
Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
·
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
·
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
·
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
· Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan
berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat.
·
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
·
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi
komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Informasi dalam L/R
Komprehensif
·
Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas
mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan
terpisah:
ü
penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya.
ü
restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap
liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi.
ü
pelepasan aset tetap.
ü
pelepasan investasi.
ü
operasi yang dihentikan.
ü
penyelesaian litigasi.
ü
pembalikan liabilitas diestimasi lain.
·
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan
klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih
andal dan relevan.
Klasifikasi Beban –
Sifat
·
Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industry.
·
Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi
beban menurut fungsi.
Klasifikasi Beban – Fungsi
·
Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari
beban lain.
·
Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi
tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan
imbalan kerja.
Laporan Perubahan Ekuitas
·
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu
periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non
pengendali
·
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan
retrospektif.
·
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang
timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
·
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan
nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
·
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan
dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran,
kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
·
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang
tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
·
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian
manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk
memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)
Pengungkapan lain
·
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum
penyelesaian laporan keuangan.
·
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut
jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi
bersama LK:
·
Domisili dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat
kantor dan lokasi utama kantor
·
Keternagan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
·
Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir
dalam kelompok usaha
·
Bagi entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi
tentang umur entitas
SUMBER :
Akuntansi Keuangan dasar 2 Edisi Ketiga. Wibowo, 2003. Penerbit: Cikal Sakti
Standar Akuntansi
Keuangan, Dewan Satndar AKuntansi Keuangan, IAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar