TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang
perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha
lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang
disektorkan kekoperasi. Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi :
·
Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi
·
Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang
bergabung didalamnya
·
Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah
& aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992). Mampu untuk
menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya. Ciri utama
koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat
memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi &
informasi) dan sistem keanggotaan (membership system).
3. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen
terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And
Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil
terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya. Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
·
Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam
lingkungannya
·
Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan
pengambilan keputusan
·
Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa
prestasi organisasi
·
Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada
pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan
keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan,
tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti
memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan
kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan,
masyarakat, dan pemerintah. Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan
umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
· Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit), berarti
segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
· Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of
the firm), berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai
tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
· Meminimumkan biaya (minimize profit), berarti segala
sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus
meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
4. MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN
KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha
tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan
juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5. KETERBATASAN TEORI
PERUSAHAAN
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai
perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak
realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
·
Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan
(maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang
mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham
(stock holders).
·
Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan
pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini
diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari
pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership),
para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang
diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit),
pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan
keuntungan perusahaan.
·
Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu
dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh
Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas
manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data,
maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang
untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales),
pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
6. TEORI LABA
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU;
semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
- Innovation theory
of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya
keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
- Managerial
Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan
efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
- Menurut teori laba, tingkat
keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
- Teori Laba Menanggung Resiko
(Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi
diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Frisional
(frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan
menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long
run equilibrium).
- Teori Laba Monopoli (Monopoly
Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan
kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih
tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan
sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui
7. FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang rendah atau
rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani,
laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki
masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya.
8. KEGIATAN USAHA KOPERASI
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
·
Status dan motif anggota koperasi
·
Bidang usaha (bisnis)
·
Permodalan Koperasi
·
Manajemen Koperasi
·
Organisasi Koperasi
·
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
·
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
pengguna (users/customers)
·
Owners : menanamkan modal investasi
·
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
dengan maksimal
·
Kriteria minimal anggota koperasi :
a.
Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki
potensi ekonomi
b. Memiliki pola income reguler yang
pasti
Bisnis Koperasi
·
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
·
Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan
·
kapasitas; dalam rangka optimalisasi (economies
of scale).
·
Usaha dan peran utama dalam bidang sendi
kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
·
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal
sendiri dan modal pinjaman (luar).
·
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
·
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain
dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan
surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal
·
Prinsip alokasi flow permodalan :
a. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal
kerja
b. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
·
Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi
(swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
·
Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari
luar negeri.
SUMBER :
·
Sitio,Arifin, 2001, koperasi teori dan praktik, jakarta:
erlangga